Padang, Cakrawalasumbar.com, --Anggota DPD RI, Alirman Sori menanggapi isu yang saat ini jadi perdebatan mulai dari warung-warung kopi hingga panggung televisi. Bahkan mahasiswa sampai melakukan aksi unjuk rasa karena tidak terima dengan wacana yang dinilai melanggar konstitusi itu.
Isu tersebut yaitu wacana tentang perpanjangan masa jabatan presiden menjadi tiga periode.
Menurut senator asal Pesisir Selatan, Sumatera Barat itu, isu tersebut baru sekedar wacana dan itu boleh-boleh saja karena hal itu merupakan kebebasan berpendapat sebagaimana yang telah diatur Undang-undang.
"Itu hak mereka, jadi kita tidak usah terlalu risau dengan isu tersebut," kata pria yang akrab disapa Also itu saat buka bersama dengan sejumlah wartawan di Padang, Jum'at (8/4/2022).
Also berpendapat, isu perpanjangan masa jabatan presiden itu sulit jadi kenyataan karena konstitusi sudah menetapkan masa jabatan presiden hanya dua periode.
"Saya rasa itu tak mungkin terjadi, jika seandainya jabatan presiden diperpanjang, tentu jabatan yang lain juga ikut diperpanjang seperti, DPR, Gubernur, Walikota dan tentu saja akan membuat gaduh negeri ini," kata Also yang digadang-gadang masyarakat Sumbar jadi Gubernur.
Also mengenang peristiwa 1998, dimana momentum tersebut merupakan perubahan konstitusi, yang mana jabatan presiden pada waktu itu tidak dibatasi. Segenap masyarakat turun ke jalan karena menurut mereka masa jabatan presiden tanpa batas itu membuat demokrasi menjadi rusak.
"Tidak tertutup kemungkinan peristiwa itu terulang lagi jika konstitusi tentang perpanjangan masa jabatan presiden diubah," terangnya.
Also juga menghimbau masyarakat Indonesia agar tetap tenang dan jangan terlalu risau terkait isu tersebut.(dan)
0 Comments